Home » » Keutama’an hari Asyura / 10 Muharram

Keutama’an hari Asyura / 10 Muharram

Di hari Asyura atau tanggal 10 Muharram terdapat peristiwa-peristiwa yang sangat istimewa dan bersejarah, antara lain :
  • Allah menjadikan langit, bumi, bulan, bintang, gunung dan lautan serta Arsy.
  • Pada tanggal 10 Muharram Allah menciptakan Qolam ( pena yang digunakan untuk menulis amal manusia ).
  • Allah menciptakan Lauhul Mahfudz
  • Allah mencipatakan Adam a.s
  • Dimasukkannya Adam a.s kedalam Surga
  • Nabi Ibrahim a.s dilahirkan
  • Nabi Ibrahim a.s diselamatkan dari siksa Api Raja Namrud
  • Nabi Isa a.s dilahirkan
  • Nabi Isa a.s diangkat kelangit
  • Penyakit Nabi Ayyub a.s disembuhkan
  • Diterimanya taubat nabi Adam a.s
  • Dimaafkan nabi Daud a.s
  • Dianugrahkan tahta kepada Nabi Sulaiman a.s
  • Ditenggelamkannya Fir’aun
  • Diselamatkannya kapal nabi Nuh a.s
  • Keluarnya  Nabi Yunus a.s dari perut ikan Paus  

Amaliyah-amaliyah yang sangat besar fadhilahnya pada tanggal 10 Muharram (Asyura), antara lain :

  • Mandi Sunnah di pagi hari pada tanggal 10 Asyura, Fadhilahnya :

“Insya’Allah akan dijaga dari penyakit yang membahayakan”

  • Shalat Sunnah 4 Roka’at, Fadhilahnya : “Allah memberikan ampunan terhadap dosa-dosa yang telah lalu”. Lafadz Niatnya: Saya berniat sholat sunnah Asyuro, empat roka’at karena Allah ta’ala”. Tiap-tiap Roka’at sesudah Alfatihah membaca surah “Al-Ihlas” sebanyak 11x

  • Sesudah sholat dianjurkan membaca: “Hasbunallah wani’mal Wakil” Dibaca sebanyak 100x / 313x/ 450x.
  • Menjalankan puasa sunnah pada tanggal 10 Asyura dan tanggal 9 Muharram, Apabila tidak puasa pada tanggal 9 Muharram dapat di ganti pada tanggal 11 Muharram.
وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
"Puasa hari 'Asyura, sungguh aku berharap kepada Allah agar menghapuskan dosa setahun yang telah lalu." (HR. Muslim no. 1975)

Diriwayatkan dalam Shahihain, dari Ibnu ‘Abbas, Ibnu Umar, dan Asiyah bahwa Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam telah berpuasa ‘Asyura dan memerintahkan untuk berpuasa padanya.
Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu pernah menceritakan tentang puasa Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam,
مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَوْمٍ فَضَّلَهُ عَلَى غَيْرِهِ إِلَّا هَذَا الْيَوْمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَهَذَا الشَّهْرَ يَعْنِي شَهْرَ رَمَضَانَ
 “Aku tidak penah melihat Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bersemangat puasa pada suatu hari yang lebih beliau utamakan atas selainnya kecuali pada hari ini, yaitu hari ‘Asyura dan pada satu bulan ini, yakni bulan Ramadhan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Anjuran Jangan Puasa ‘Asyura Saja, Tapi Sertakan Satu Hari Sebelumnya
Disunnahkan untuk menambah puasa Asyura dengan puasa pada hari sebelumnya, yaitu tanggal Sembilan Muharram yang dikenal dengan hari Tasu’a. Tujuannya, untuk menyelisihi kebiasaan puasanya Yahudi dan Nashrani. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, beliau berkata, “Ketika Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa padanya, mereka menyampaikan, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari itu adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan Nashrani.’ Lalu beliau shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda, ‘Kalau begitu, pada tahun depan insya Allah kita berpuasa pada hari kesembilan’. Dan belum tiba tahun yang akan datang, namun Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam sudah wafat.” (HR. Muslim, no. 1916)
Berkata Imam al-Syafi’i dan para sahabatnya, Ahmad, Ishaq dan selainnya, “Disunnahkan berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh secara  keseluruhan, karena Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam telah berpuasa pada hari ke sepuluh dan berniat puasa pada hari kesembilan.”

Apa Hikmah Berpuasa Pada Hari Tasu’a?
Imam al-N`wawi rahimahullaah menyebutkan tentang tiga hikmah dianjurkannya shiyam hari Tasu’a: Pertama, maksud disyariatkan puasa Tasu’a untuk menyelesihi orang Yahudi yang berpuasa hanya pada hari ke sepuluh saja.
Kedua, maksudnya adalah untuk menyambung puasa hari ‘Asyura dengan puasa di hari lainnya, sebagaimana dilarang berpuasa pada hari Jum’at saja. Pendapat ini disebutkan oleh al-Khathabi dan ulama-ulama lainnya.
Ketiga, untuk kehati-hatian dalam pelaksanaan puasa ‘Asyura, dikhawatirkan hilal berkurang sehingga terjadi kesalahan dalam menetapkan hitungan, hari ke Sembilan dalam penanggalan sebenarnya sudah hari kesepuluh.
Dan alasan yang paling kuat disunnahkannya puasa hari Tasu’a adalah alasan pertama, yaitu untuk menyelisihi ahli kitab. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullaah dalam al Fatawa al-Kubra berkata, “Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam melarang bertasyabbuh dengan ahli kitab dalam banyak hadits. Seperti sabda beliau tentang puasa ‘Asyura,
لَئِنْ عِشْتُ إلَى قَابِلٍ لاَصُومَنَّ التَّاسِعَ
Jika saya m`sih hidup di tahun depan, pasti akan berpuasa pada hari kesembilan.” (HR. Muslim)
Ibnu Hajar rahimahullaah dalam catatan beliau terhadap hadits, “Jika saya masih hidup di tahun depan, pasti akan berpuasa pada hari kesembilan”, Keinginan beliau untuk berpuasa pada hari kesembilan dibawa maknanya agar tidak membatasi pada hari itu saja. Tapi menggabungkannya dengan hari ke sepuluh, baik sebagai bentuk kehati-hatian ataupun untuk menyelisihi orang Yahudi dan Nashrani. Dan ini merupakan pendapat yang terkuat dan yang disebutkan oleh sebagian riwayat Muslim.”



Lafadz niatnya : “Saya berniat puasa besok pagi, puasa sunnah hari Asyura karena Allah ta’ala”

Apabila masih mempunyai hutang puasa wajib, niatnya sebagaimana berikut :

“Saya berniat puasa besok pagi, membayar hutang puasa romadhon, serta niat puasa sunnah hari Asyura karena Allah ta’ala”.

Fadhilahnya :

“diberikan pahala haji, umrah dan pahalanya orang mati syahid, serta dijauhkan dari api neraka”.


  • Melapangkan belanja keluarga atau belanja istri, fadhilahnya :

“Allah akan melapangkan kehidupan orang tersebut didalam tahun itu”

  • Memuliakan fakir-miskin, dengan membahagiakan dan bershodaqah kepada fakir-miskin, Fadilahnya : “Allah akan melapangkan kehidupan orang tersebut hingga alam kubur”

  • Kasih sayang, menyantuni dan megusap kepala Anak Yatim, Fadhilahnya :

“Allah akan memberikan pohon kebagusan di Surga pada orang tersebut”



            Kaum muslimin dan muslimat rahimahumullah semoga semua hal tersebut diatas bisa kita jalankan seluruhnya atau sebagian Amin..


Tag: keutama'an hari asyura, hari asyura, 10 muharram, kesunnahan hari asyura, amaliyah hari asyura, amaliyah 10 muharram, fadhilah asyura, puasa asyura, asura, amalan asyura, Puasa Asyura,