Download Murottal Ibrohim Elhaq MP3 juz 30 bitRate 320kbps

Download mp3 Juz 30 atau Juz Amma lengkap 37 surat
dari surat ke 78 sampai ke 114 dari Qari Merdu Ibrahim El Haq
dengan bitrate yang tinggi 320kbps, kualitas super !

No. Surat Nama Surat Jumlah AyatDownload MP3
78An-Naba’ 40Download
79An-Nazi’at 46Download
80‘Abasa 42Download
81At-Takwir 29Download
82Al-Infithar 19Download
83Al-Muthaffifin 36Download
84Al-Insyiqaq 25Download
85Al-Buruj 22Download
86Ath-Thariq 17Download
87Al-A’la 19Download
88Al-Ghasyiyah 26Download
89Al-Fajr 30Download
90Al-Balad 20Download
91Asy-Syams 15Download
92Al-Lail 21Download
93Adh-Dhuha 11Download
94Al-Insyirah 8Download
95At-Tin 8Download
96Al-‘Alaq 19Download
97Al-Qadr 5Download
98Al-Bayyinah 8Download
99Az-Zalzalah 8Download
100Al-‘Adiyat 11Download
101Al-Qari’ah 11Download
102At-Takatsur 8Download
103Al-‘Ashr 3Download
104Al-Humazah 9Download
105Al-Fil 5Download
106Quraisy 4Download
107Al-Ma’un 7Download
108Al-Kautsar 3Download
109Al-Kafirun 6Download
110An-Nashr 3Download
111Al-Lahab 5Download
112Al-Ikhlas 4Download
113Al-Falaq 5Download
114An-Nas 6Download
Jika ada link yang rusak silahkan koment




Keutama’an hari Asyura / 10 Muharram

Di hari Asyura atau tanggal 10 Muharram terdapat peristiwa-peristiwa yang sangat istimewa dan bersejarah, antara lain :
  • Allah menjadikan langit, bumi, bulan, bintang, gunung dan lautan serta Arsy.
  • Pada tanggal 10 Muharram Allah menciptakan Qolam ( pena yang digunakan untuk menulis amal manusia ).
  • Allah menciptakan Lauhul Mahfudz
  • Allah mencipatakan Adam a.s
  • Dimasukkannya Adam a.s kedalam Surga
  • Nabi Ibrahim a.s dilahirkan
  • Nabi Ibrahim a.s diselamatkan dari siksa Api Raja Namrud
  • Nabi Isa a.s dilahirkan
  • Nabi Isa a.s diangkat kelangit
  • Penyakit Nabi Ayyub a.s disembuhkan
  • Diterimanya taubat nabi Adam a.s
  • Dimaafkan nabi Daud a.s
  • Dianugrahkan tahta kepada Nabi Sulaiman a.s
  • Ditenggelamkannya Fir’aun
  • Diselamatkannya kapal nabi Nuh a.s
  • Keluarnya  Nabi Yunus a.s dari perut ikan Paus  

Amaliyah-amaliyah yang sangat besar fadhilahnya pada tanggal 10 Muharram (Asyura), antara lain :

  • Mandi Sunnah di pagi hari pada tanggal 10 Asyura, Fadhilahnya :

“Insya’Allah akan dijaga dari penyakit yang membahayakan”

  • Shalat Sunnah 4 Roka’at, Fadhilahnya : “Allah memberikan ampunan terhadap dosa-dosa yang telah lalu”. Lafadz Niatnya: “Saya berniat sholat sunnah Asyuro, empat roka’at karena Allah ta’ala”. Tiap-tiap Roka’at sesudah Alfatihah membaca surah “Al-Ihlas” sebanyak 11x

  • Sesudah sholat dianjurkan membaca: “Hasbunallah wani’mal Wakil” Dibaca sebanyak 100x / 313x/ 450x.
  • Menjalankan puasa sunnah pada tanggal 10 Asyura dan tanggal 9 Muharram, Apabila tidak puasa pada tanggal 9 Muharram dapat di ganti pada tanggal 11 Muharram.
وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
"Puasa hari 'Asyura, sungguh aku berharap kepada Allah agar menghapuskan dosa setahun yang telah lalu." (HR. Muslim no. 1975)

Diriwayatkan dalam Shahihain, dari Ibnu ‘Abbas, Ibnu Umar, dan Asiyah bahwa Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam telah berpuasa ‘Asyura dan memerintahkan untuk berpuasa padanya.
Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu pernah menceritakan tentang puasa Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam,
مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَوْمٍ فَضَّلَهُ عَلَى غَيْرِهِ إِلَّا هَذَا الْيَوْمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَهَذَا الشَّهْرَ يَعْنِي شَهْرَ رَمَضَانَ
 “Aku tidak penah melihat Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bersemangat puasa pada suatu hari yang lebih beliau utamakan atas selainnya kecuali pada hari ini, yaitu hari ‘Asyura dan pada satu bulan ini, yakni bulan Ramadhan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Anjuran Jangan Puasa ‘Asyura Saja, Tapi Sertakan Satu Hari Sebelumnya
Disunnahkan untuk menambah puasa Asyura dengan puasa pada hari sebelumnya, yaitu tanggal Sembilan Muharram yang dikenal dengan hari Tasu’a. Tujuannya, untuk menyelisihi kebiasaan puasanya Yahudi dan Nashrani. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, beliau berkata, “Ketika Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa padanya, mereka menyampaikan, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari itu adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan Nashrani.’ Lalu beliau shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda, ‘Kalau begitu, pada tahun depan insya Allah kita berpuasa pada hari kesembilan’. Dan belum tiba tahun yang akan datang, namun Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam sudah wafat.” (HR. Muslim, no. 1916)
Berkata Imam al-Syafi’i dan para sahabatnya, Ahmad, Ishaq dan selainnya, “Disunnahkan berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh secara  keseluruhan, karena Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam telah berpuasa pada hari ke sepuluh dan berniat puasa pada hari kesembilan.”

Apa Hikmah Berpuasa Pada Hari Tasu’a?
Imam al-N`wawi rahimahullaah menyebutkan tentang tiga hikmah dianjurkannya shiyam hari Tasu’a: Pertama, maksud disyariatkan puasa Tasu’a untuk menyelesihi orang Yahudi yang berpuasa hanya pada hari ke sepuluh saja.
Kedua, maksudnya adalah untuk menyambung puasa hari ‘Asyura dengan puasa di hari lainnya, sebagaimana dilarang berpuasa pada hari Jum’at saja. Pendapat ini disebutkan oleh al-Khathabi dan ulama-ulama lainnya.
Ketiga, untuk kehati-hatian dalam pelaksanaan puasa ‘Asyura, dikhawatirkan hilal berkurang sehingga terjadi kesalahan dalam menetapkan hitungan, hari ke Sembilan dalam penanggalan sebenarnya sudah hari kesepuluh.
Dan alasan yang paling kuat disunnahkannya puasa hari Tasu’a adalah alasan pertama, yaitu untuk menyelisihi ahli kitab. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullaah dalam al Fatawa al-Kubra berkata, “Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam melarang bertasyabbuh dengan ahli kitab dalam banyak hadits. Seperti sabda beliau tentang puasa ‘Asyura,
لَئِنْ عِشْتُ إلَى قَابِلٍ لاَصُومَنَّ التَّاسِعَ
“Jika saya m`sih hidup di tahun depan, pasti akan berpuasa pada hari kesembilan.” (HR. Muslim)
Ibnu Hajar rahimahullaah dalam catatan beliau terhadap hadits, “Jika saya masih hidup di tahun depan, pasti akan berpuasa pada hari kesembilan”, Keinginan beliau untuk berpuasa pada hari kesembilan dibawa maknanya agar tidak membatasi pada hari itu saja. Tapi menggabungkannya dengan hari ke sepuluh, baik sebagai bentuk kehati-hatian ataupun untuk menyelisihi orang Yahudi dan Nashrani. Dan ini merupakan pendapat yang terkuat dan yang disebutkan oleh sebagian riwayat Muslim.”



Lafadz niatnya : “Saya berniat puasa besok pagi, puasa sunnah hari Asyura karena Allah ta’ala”

Apabila masih mempunyai hutang puasa wajib, niatnya sebagaimana berikut :

“Saya berniat puasa besok pagi, membayar hutang puasa romadhon, serta niat puasa sunnah hari Asyura karena Allah ta’ala”.

Fadhilahnya :

“diberikan pahala haji, umrah dan pahalanya orang mati syahid, serta dijauhkan dari api neraka”.


  • Melapangkan belanja keluarga atau belanja istri, fadhilahnya :

“Allah akan melapangkan kehidupan orang tersebut didalam tahun itu”

  • Memuliakan fakir-miskin, dengan membahagiakan dan bershodaqah kepada fakir-miskin, Fadilahnya : “Allah akan melapangkan kehidupan orang tersebut hingga alam kubur”

  • Kasih sayang, menyantuni dan megusap kepala Anak Yatim, Fadhilahnya :

“Allah akan memberikan pohon kebagusan di Surga pada orang tersebut”



            Kaum muslimin dan muslimat rahimahumullah semoga semua hal tersebut diatas bisa kita jalankan seluruhnya atau sebagian Amin..


Tag: keutama'an hari asyura, hari asyura, 10 muharram, kesunnahan hari asyura, amaliyah hari asyura, amaliyah 10 muharram, fadhilah asyura, puasa asyura, asura, amalan asyura, Puasa Asyura,

12 GOLONGAN YANG DI DO'AKAN MALAIKAT



1. Orang yang tidur dalam keadaan bersesuci....
"Barangsiapa yang tidur dalam keadaan suci, maka malaikat akan bersamanya di dalam pakaiannya. Dia tidak akan bangun hingga malaikat berdoa 'Ya Allah, ampunilah hambamu si fulan karena tidur dalam keadaan suci". (HR Imam Ibnu Hibban dari Abdullah bin Umar)

2. Orang yang sedang duduk menunggu waktu shalat.
"Tidaklah salah seorang diantara kalian yang duduk menunggu shalat, selama ia berada dalam keadaan suci, kecuali para malaikat akan mendoakannya 'Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah sayangilah ia' (HR Imam Muslim dari Abu Hurairah, Shahih Muslim 469)

3. Orang-orang yang berada di shaf barisan depan di dalam shalat berjamaah.
"Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada (orang - orang) yang berada pada shaf - shaf terdepan" (Imam Abu Dawud (dan Ibnu Khuzaimah) dari Barra' bin 'Azib)

4. Orang-orang yang menyambung shaf pada sholat berjamaah (tidak membiarkan sebuah kekosongan di dalam shaf).
"Sesungguhnya Allah dan para malaikat selalu bershalawat kepada orang-orang yang menyambung shaf-shaf" (Para Imam yaitu Ahmad, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan Al Hakim meriwayatkan dari Aisyah)

5. Para malaikat mengucapkan 'aamin' ketika seorang Imam selesai membaca Al Fatihah.
"Jika seorang Imam membaca 'ghairil maghdhuubi 'alaihim waladh dhaalinn', maka ucapkanlah oleh kalian 'aamiin', karena barangsiapa ucapannya itu bertepatan dengan ucapan malaikat, maka ia akan diampuni dosanya yang masa lalu" (HR Imam Bukhari dari Abu Hurairah, Shahih Bukhari 782)

6. Orang yang duduk di tempat shalatnya setelah melakukan shalat.
"Para malaikat akan selalu bershalawat (berdoa) kepada salah satu diantara kalian selama ia ada di dalam tempat shalat dimana ia melakukan shalat, selama ia belum batal wudhunya, (para malaikat) berkata, 'Ya Allah ampunilah dan sayangilah ia'" (HR Imam Ahmad dari Abu Hurairah, Al Musnad no. 8106)

7. Orang-orang yang melakukan shalat shubuh dan 'ashar secara berjama'ah.
"Para malaikat berkumpul pada saat shalat shubuh lalu para malaikat (yang menyertai hamba) pada malam hari (yang sudah bertugas malam hari hingga shubuh) naik (ke langit), dan malaikat pada siang hari tetap tinggal. Kemudian mereka berkumpul lagi pada waktu shalat 'ashar dan malaikat yang ditugaskan pada siang hari (hingga shalat 'ashar) naik (ke langit) sedangkan malaikat yang bertugas pada malam hari tetap tinggal, lalu Allah bertanya kepada mereka, 'Bagaimana kalian meninggalkan hambaku?', mereka menjawab, 'Kami datang sedangkan mereka sedang melakukan shalat dan kami tinggalkan mereka sedangkan mereka sedang melakukan shalat, maka ampunilah mereka pada hari kiamat'" (HR Imam Ahmad dari Abu Hurairah, Al Musnad no.9140)

8. Orang yang mendoakan saudaranya tanpa sepengetahuan orang yang didoakan.
"Doa seorang muslim untuk saudaranya yang dilakukan tanpa sepengetahuan orang yang didoakannya adalah doa yang akan dikabulkan. Pada kepalanya ada seorang malaikat yang menjadi wakil baginya, setiap kali dia berdoa untuk saudaranya dengan sebuah kebaikan, maka malaikat tersebut berkata 'aamiin dan engkaupun mendapatkan apa yang ia dapatkan' (HR Imam Muslim dari Ummud Darda', Shahih Muslim 2733)

9. Orang-orang yang berinfak.
"Tidak satu hari pun dimana pagi harinya seorang hamba ada padanya kecuali 2 malaikat turun kepadanya, salah satu diantara keduanya berkata, 'Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfak'. Dan lainnya berkata, 'Ya Allah, hancurkanlah harta orang yang pelit'" (HR Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Abu Hurairah, Shahih Bukhari 1442 dan Shahih Muslim 1010)

10. Orang yang sedang makan sahur.
"Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat (berdoa) kepada orang-orang yang sedang makan sahur" Insya Allah termasuk disaat sahur untuk puasa "sunnah" (HR Imam Ibnu Hibban dan Imam Ath Thabrani, dari Abdullah bin Umar)

11. Orang yang sedang menjenguk orang sakit.
"Tidaklah seorang mukmin menjenguk saudaranya kecuali Allah akan mengutus 70.000 malaikat untuknya yang akan bershalawat kepadanya di waktu siang kapan saja hingga sore dan di waktu malam kapan saja hingga shubuh" (HR Imam Ahmad dari 'Ali bin Abi Thalib, Al Musnad 754)

12. Seseorang yang sedang mengajarkan kebaikan kepada orang lain.
"Keutamaan seorang alim atas seorang ahli ibadah bagaikan keutamaanku atas seorang yang paling rendah diantara kalian. Sesungguhnya penghuni langit dan bumi, bahkan semut yang di dalam lubangnya dan bahkan ikan, semuanya bershalawat kepada orang yang mengajarkan kebaikan kepada orang lain" (HR Imam Tirmidzi dari Abu Umamah Al Bahily).

Berhijablah


Malam pasangannya siang, Jaga pasangannya tidur, Rajin pasangannya malas, Dan lelaki pasangannya perempuan.

Kerana perempuan adalah pasangan kepada lelaki, maka Allah telah menciptakan bentuk badan wanita itu dapat memikat hati lelaki.

Bila berkata tentang terpikat, maka ia ada hubung kait dengan nafsu. Jika ia ada hubungannya dengan nafsu, ada hubungannya pula dengan bisikan syaitan.

Jadi untuk mengawal nafsu, mestilah dikawal dengan iman. Untuk mendapatkan iman mesti menurut perintah Allah dan RasulNya dan menjauhi laranganNya.

Pada mata lelaki, perempuan ini adalah simbol. Simbol apa, semua orang tahu. Orang lelaki mempunyai imaginasi yang nakal jika tidak dikawal dengan iman. Maka mata lelaki ini selalu menjalar apabila terlihat seorang perempuan.

Setiap bentuk badan seorang perempuan dihayati oleh seorang lelaki dengan berbagai macam tafsiran nakal nafsu. Apabila seorang lelaki melihat seorang perempuan, maka perkara pertama yang akan dilihatnya ialah rambut wanita. Maka akan ditafsirlah berbagai2 cara oleh seorang lelaki akan rambut wanita itu.

Oleh karana itulah wanita wajib menutup rambutnya. Apabila rambut wanita itu telah ditutup, maka mata lelaki itu akan turun ke bawah melihat bentuk lehernya, maka wajiblah wanita itu menutup lehernya. Maka mata lelaki itu akan turun lagi melihat payudaranya, maka wanita itu berkewajiban menutup bentuk payudaranya dengan melabuhkan tudungnya.

Setelah itu mata lelaki akan turun lagi melihat bentuk ramping pinggangnya, maka labuhkanlah pakaian supaya tidak tertampak bentuk pinggangnya, maka mata lelaki itu akan melihat pula akan bentuk punggungnya, maka wajiblah wanita itu membesarkan pakaiannya agar bentuk punggungnya tidak kelihatan, dan lelaki itu akan pula melihat bentuk pahanya, maka janganlah sesekali wanita itu memakai kain yang agak ketat sehingga terlihat bentuk pahanya walau sedikit, maka akan dilihat lagi oleh lelaki itu akan bentuk kakinya pula, maka janganlah wanita itu berseluar, kerana terus-terang pihak lelaki bercakap, walau muslimah itu bertudung labuh, berbaju labuh, jika beliau memakai celana,walau nampak besar sedikit, nafsu kami lelaki akan terusik secara sepontan, entah tak tahu Kenapa?

Mata lelaki ini nakal, setelah tidak ternampak akan bentuk kakinya, maka akan dilihatlah pula akan mata lelaki itu kepada kakinya, maka wajiblah wanita itu untuk menolong lelaki itu tidak berdosa, menutup kakinya dengan melabuhkan kain, atau memakai stoking yang warnanya jangan sesekali berwarna kulit perempuan, maka mata lelaki ini akan kembali ke atas, akan melihat pula bentuk tangan wanita itu, maka tolonglah wahai muslimah, agar melabuhkan tudung menutupi bentuk tangannya yang indah pada pandangan lelaki.

Maka wahai lelaki, janganlah pula kamu melihat mukanya, kerana ia akan menimbulkan fitnah, kecuali jika kamu wahai lelaki, ingin meminangnya. Jika wanita itu cukup solehah, takut mukanya yang cantik akan menimbulkan fitnah, maka berpurdahlah kamu, jika itu lebih baik untuk kamu.

Tetapi mata lelaki ini ada satu lagi jenis penyakit,yaitu mata lelaki itu akan tertangkap dengan sepontan jika ia terlihat warna yang mencolok atau terang yang dipakai perempuan.

Maka oleh itu wahai perempuan, tolonglah jangan memakai pakaian yang warnanya sangat terang. Jika hendak memakai pun, pakailah untuk suami. Itulah wahai muslimah, jika anda semua ingin tahu bagaimanakah mata lelaki itu, dan perlu diingatkan, jika semua aurat telah ditutup, jangan anggap tugas kita telah selesai, perlulah pula kita menjaga kehormatan diri masing2, jangan keluar sendiri2,  keluarlah dengan mahram, atau keluarlah sekurang2nya 3 wanita agar tidak diganggu, bagi lelaki pula janganlah matanya menjalar langsung kepada muslimah, jika telah menutup aurat, insyaAllah selamat dunia akhirat.

Seperti firman Allah,"Dan tundukkanlah pandanganmu dan jagalah kemaluanmu". Dunia sekarang telah banyak yang cacat celanya, sehingga ketaraf seseorang yang memakai tudung masih beliau tidak menutup aurat, dan pada kaum lelaki, mata kamu itu wajib untuk tidak mencuri2 melihat wanita muslimah, karena ia dilarang oleh Allah SWT.

Adalah hal yang wajar apabila seorang wanita ingin terlihat cantik, asalkan ditujukan untuk suaminya sendiri. Lalu bagaimana apabila ada wanita yang ingin terlihat cantik dengan jilbabnya tapi bukan untuk dilihat suaminya? Atau mempamerkan  gambar di FB agar semua mata memandangnya?

Duhai wanita muslimah yang merindukan Jannah, wanita seperti apakah yang ingin selalu tampil cantik tapi bukan untuk suaminya?

Siapakah yang telah meracunimu sedemikian rupa?

Apakah dirimu rela menjadi hiasan syaitan?

Sungguh menyedihkan, sungguh menyesakkan dada... Ingin menitis rasanya air mata ini menyaksikan tingkah laku wanita muslimah yang “berjilbab”, tetapi tidak memahami hikmah yang disyari’atkannya jilbab bagi mereka.

Dengan “sepotong” kain yang hanya menutupi rambutnya, mereka katakan telah berjilbab. Dengan “selembar” kain yang diikat-ikatkan ke lehernya, mereka katakan telah berjilbab. Yang lebih menyedihkan lagi, mereka mengenakan seluar jeans ketat agar dikatakan sebagai wanita muslimah yang dinamis. Bahkan berdandan berlebih-lebihan agar terlihat cantik sehingga rela menjadi santapan mata para lelaki hidung belang.





SURAT DARI IBU



Sejak dokter mengabari tentang kehamilan, aku berbahagia. Ibu-ibu sangat memahami makna ini dengan baik. Awal kegembiraan dan sekaligus perubahan psikis dan fisik. Sembilan bulan aku mengandungmu. 

Seluruh aktivitas aku jalani dengan susah payah karena kandunganku. Meski begitu, tidak mengurangi kebahagiaanku. Kesengsaraan yang tiada hentinya, bahkan kematian kulihat didepan mataku saat aku melahirkanmu. 

Jeritan tangismu meneteskan air mata kegembiraan kami. Berikutnya, aku layaknya pelayan yang tidak pernah istirahat. Kepenatanku demi kesehatanmu. Kegelisahanku demi kebaikanmu.

Harapanku hanya ingin melihat senyum sehatmu dan permintaanmu kepada Ibu untuk membuatkan sesuatu.

Masa remaja pun engkau masuki. Kejantananmu semakin terlihat, Aku pun berikhtiar untuk mencarikan gadis yang akan mendampingi hidupmu. Kemudian tibalah saat engkau menikah. Hatiku sedih atas kepergianmu, namun aku tetap bahagia lantaran engkau menempuh hidup baru.

Seiring perjalanan waktu, aku merasa engkau bukan anakku yang dulu. Hak diriku telah terlupakan. Sudah sekian lama aku tidak bersua, meski melalui telepon. Ibu tidak menuntut macam-macam. Sebulan sekali, jadikanlah ibumu ini sebagai persinggahan, meski hanya beberapa menit saja untuk melihat anakku. 

Ibu sekarang sudah sangat lemah. Punggung sudah membungkuk, gemetar sering melecut tubuh dan berbagai penyakit tak bosan-bosan singgah kepadaku. Ibu semakin susah melakukan gerakan.Anakku…

Seandainya ada yang berbuat baik kepadamu, niscaya ibu akan berterima kasih kepadanya. Sementara Ibu telah sekian lama berbuat baik kepada dirimu. Manakah balasan dan terima kasihmu pada Ibu ? Apakah engkau sudah kehabisan rasa kasihmu pada Ibu ? Ibu bertanya-tanya, dosa apa yang menyebabkan dirimu enggan melihat dan mengunjungi Ibu ? Baiklah, anggap Ibu sebagai pembantu, mana upah Ibu selama ini ?Anakku..

Ibu hanya ingin melihatmu saja. Lain tidak. Kapan hatimu memelas dan luluh untuk wanita tua yang sudah lemah ini dan dirundung kerinduan, sekaligus duka dan kesedihan ? Ibu tidak tega untuk mengadukan kondisi ini kepada Dzat yang di atas sana. Ibu juga tidak akan menularkan kepedihan ini kepada orang lain. Sebab, ini akan menyeretmu kepada kedurhakaan. Musibah dan hukuman pun akan menimpamu di dunia ini sebelum di akhirat. Ibu tidak akan sampai hati melakukannya,

Anakku…
Walaupun bagaimanapun engkau masih buah hatiku, bunga kehidupan dan cahaya diriku…

Anakku…
Perjalanan tahun akan menumbuhkan uban di kepalamu. Dan balasan berasal dari jenis amalan yang dikerjakan. Nantinya, engkau akan menulis surat kepada keturunanmu dengan linangan air mata seperti yang Ibu alami. Di sisi Allah, kelak akan berhimpun sekian banyak orang-orang yang menggugat.

Anakku..
Takutlah engkau kepada Allah karena kedurhakaanmu kepada Ibu. Sekalah air mataku, ringankanlah beban kesedihanku. Terserahlah kepadamu jika engkau ingin merobek-robek surat ini. Ketahuilah, 

“Barangsiapa beramal shalih maka itu buat dirinya sendiri. Dan orang yang berbuat jelek, maka itu (juga) menjadi tanggungannya sendiri”.

Nikah Mut'ah



Perlu diketahui, bahwa kebenaran menurut ajaran Islam adalah jika sesuai dengan firman Allah SWT dalam al-Quran al-karim dan sesuai dengan petunjuk Rasulullah SAW dalam sunnahnya, sebagaimana dinyatakan dalam sebuah hadis yang artinya :
“Aku tinggalkan kepada kalian dua hal yang kalian tidak akan tersesat jika berpegang teguh kepada keduanya: kitab Allah (al-quran) dan sunnah rasulNya” .

Dari hadis tersebut dapat diketahui bahwa ajaran yang tidak sesuai dengan kitabullah dan sunnah rasulNya adalah ajaran yang tersesat jalan, termasuk dalam hal pernikahan.
Dalam ajaran Islam, maksud utama dari pernikahan itu selain sebagai ibadah adalah untuk membangun ikatan keluarga yang langgeng (mitsaqan ghalidzha) yang dipenuhi dengan sinar kedamaian (sakinah), saling cinta (mawaddah), dan saling kasih-sayang (rahmah). Dengan begitu, ikatan pernikahan yang tidak ditujukan untuk membangun rumah tangga secara langgeng, tidaklah sesuai dengan tujuan ajaran Islam.

Di samping itu, jika kita tengok sejarah awal Islam, di mana ketika itu masyarakat jahiliyah tidak memberikan kepada wanita hak-haknya sebagaimana mestinya karena wanita ketika itu lebih dianggap sebagai barang yang bisa ditukar seenaknya, dapat kita ketahui betapa ajaran Islam menginginkan agar para wanita dapat diberikan hak-haknya sebagaimana mestinya. Oleh karenanya, dengan syariat nikah menurut Islam ini, ajaran Islam ingin melindungi para wanita untuk mendapatkan hak-haknya. Para wanita tidak dapat dipertukarkan lagi sebagaimana zaman jahiliyah. Para wanita selain harus menjalankan kewajibannya sebagai istri, juga mempunyai hak untuk diperlakukan secara baik (mu’asyarah bil ma’ruf), dan ketika suami meninggal ia juga dapat bagian dari harta warisan.

Demikian tujuan nikah menurut ajaran Islam. Sedangkan nikah mut’ah adalah nikah kontrak dalam jangka waktu tertentu, sehingga apabila waktunya telah habis maka dengan sendirinya nikah tersebut bubar tanpa adanya talak. Dalam nikah mut’ah si wanita yang menjadi istri juga tidak mempunyai hak waris jika si suami meninggal. Dengan begitu, tujuan nikah mut’ah ini tidak sesuai dengan tujuan nikah menurut ajaran Islam sebagaimana disebutkan di atas, dan dalam nikah mut’ah ini pihak wanita teramat sangat dirugikan. Oleh karenanya nikah mut’ah ini dilarang oleh Islam.

Dalam hal ini syaikh al-Bakri dalam kitabnya I’anah at-Thalibin menyatakan yang artinya:
“Kesimpulannya, nikah mut’ah ini haram hukumnya. Nikah ini disebut nikah mut’ah karena tujuannya adalah untuk mencari kesenangan belaka, tidak untuk membangun rumah tangga yang melahirkan anak dan juga saling mewarisi, yang keduanya merupakan tujuan utama dari ikatan pernikahan dan menimbulkan konsekwensi langgengnya pernikahan”.

Memang benar bahwa nikah mut’ah ini pernah dibolehkan ketika awal Islam, tapi kemudian diharamkan, sebagaimana dinyatakan oleh al-Imam an-Nawawi dalam kitabnya Syarh Shahih Muslim yang artinya:
“yang benar dalam masalah nikah mut’ah ini adalah bahwa pernah dibolehkan dan kemudian diharamkan sebanyak dua kali; yakni dibolehkan sebelum perang Khaibar, tapi kemudian diharamkan ketika perang Khaibar. Kemudian dibolehkan selama tiga hari ketika fathu Makkah, atau hari perang Authas, kemudian setelah itu diharamkan untuk selamanya sampai hari kiamat”.

Alasan kenapa ketika itu dibolehkan melaksanakan nikah mut’ah, karena ketika itu dalam keadaan perang yang jauh dari istri, sehingga para sahabat yang ikut perang merasa sangat berat. Dan lagi pada masa itu masih dalam masa peralihan dari kebiasaan zaman jahiliyah. 
Jadi wajar jika Allah memberikan keringanan (rukhshah) bagi para sahabat ketika itu.

Ada pendapat yang membolehkan nikah mut’ah ini berdasarkan fatwa sahabat Ibnu Abbas r.a., padahal fatwa tersebut telah direvisi oleh Ibnu Abbas sendiri, sebagaimana disebutkan dalam kitab fiqh as-sunnah yang artinya:

Diriwayatkan dari beberapa sahabat dan beberapa tabi’in bahwa nikah mut’ah hukumnya boleh, dan yang paling populer pendapat ini dinisbahkan kepada sahabat Ibnu Abbas r.a., dan dalam kitab Tahzhib as-Sunan dikatakan: sedangkan Ibnu Abbas membolehkan nikah mut’ah ini tidaklah secara mutlak, akan tetapi hanya ketika dalam keadaan dharurat. Akan tetapi ketika banyak yang melakukannya dengan tanpa mempertimbangkan kedharuratannya, maka ia merefisi pendapatnya tersebut. Ia berkata: “inna lillahi wainna ilaihi raji’un, demi Allah saya tidak memfatwakan seperti itu (hanya untuk kesenangan belaka), tidak seperti itu yang saya inginkan. Saya tidak menghalalkan nikah mut’ah kecuali ketika dalam keadaan dharurat, sebagaimana halalnya bangkai, darah dan daging babi ketika dalam keadaan dharurat, yang asalnya tidak halal kecuali bagi orang yang kepepet dalam keadaan dharurat. Nikah mut’ah itu sama seperti bangkai, darah, dan daging babi, yang awalnya haram hukumnya, tapi ketika dalam keadaan dharurat maka hukumnya menjadi boleh”

Namun demikian, pendapat yang menghalalkan nikah mut’ah tersebut tidaklah kuat untuk dijadikan dasar hukum. Sedangkan pendapat yang mengharamkannya dasar hukumnya sangat kuat, sebab dilandaskan di atas hadis shahih yang artinya :

“Diriwayatkan bahwa sahabat Ali r.a. berkata: Rasulullah s.a.w. melarang nikah mut’ah ketika perang Khaibar” Hadis dianggap shahih oleh imam Bukhari dan Muslim.
Hadis lain menyatakan:

“Diriwayatkan bahwa sahabat Salamah bin al-Akwa’ r.a. berkata: Rasulullah s.a.w. memperbolehkan nikah mut’ah selama tiga hari pada tahun Authas (ketika ditundukkannya Makkah, fathu Makkah) kemudian (setelah itu) melarangnya” HR. Muslim.
Di hadis lain disebutkan:

“Diriwayatkan dari Rabi’ bin Sabrah r.a. sesungguhnya rasulullah s.a.w. bersabda: “wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku pernah mengizinkan nikah mut’ah, dan sesungguhnya Allah telah mengharamkannya sampai hari kiamat, oleh karenanya barangsiapa yang masih mempunyai ikatan mut’ah maka segera lepaskanlah, dan jangan kalian ambil apa yang telah kalian berikan kepada wanita yang kalian mut’ah” HR. Muslim, Abu Dawud, an-Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan Ibnu Hibban.

Hadis-hadis tersebut cukup kuat untuk dijadikan pijakan menetapkan hukum haram bagi nikah mut’ah, dan sangat terang benderang menjelaskan bahwa Islam melarang nikah mut’ah. Oleh karena itu, jika saat ini ada yang melaksanakan nikah mut’ah maka ia telah dianggap melanggar ajaran Islam dan secara otomatis nikahnya tersebut batal, sebagaimana disebutkan oleh al-Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim:

“Para ulama sepakat (ijma’) bahwa jika saat ini ada yang melaksanakan nikah mut’ah maka hukumnya tidak sah (batal), baik sebelum atau sesudah dilakukan hubungan badan”
Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa nikah mut’ah pernah dibolehkan ketika zaman Rasul s.a.w. masih hidup, tapi kemudian diharamkan oleh rasulullah s.a.w. sampai hari kiamat. Jika ada yang melaksanakan nikah mut’ah pada masa sekarang, maka nikah mut’ah tersebut hukumnya batal.

Sumber

PERISTIWA ANEH SEBUAH JENAZAH .. (Kisah Nyata)

Bismillahir-Rahmanir-Rahim ... Ini adalah kisah nyata, kisah proses penguburan seorang pejabat di sebuah kota di Jawa Timur. Nama dan alamat sengaja tidak disebutkan untuk menjaga nama baik jenazah dan keluarga yang ditinggalkan. Insya Allah kisah ini menjadi hikmah dan cermin bagi kita semua sebelum ajal menjemput.

Kisah ini diceritakan langsung oleh seorang Modin (pengurus jenazah) kepada saya. Dengan gaya bertutur, selengkapnya ceritanya begini :

Saya terlibat dalam pengurus jenazah lebih dari 16 tahun, berbagai pengalaman telah saya lalui, sebab dalam jangka atau kurun waktu tersebut macam-macam jenis mayat sudah saya tangani. Ada yang meninggal dunia akibat kecelakaan, sakit tua, sakit jantung, bunuh diri dan sebagainya. Bagaimanapun, pengalaman mengurus satu jenazah seorang pejabat yang kaya serta berpengaruh ini, menyebabkan saya dapat kesempatan 'istimewa' sepanjang hidup. Inilah pertama saya bertemu cukup aneh, menyedihkan, menakutkan dan sekaligus memberikan banyak hikmah.

Sebagai Modin tetap di desa, saya diminta oleh anak almarhum mengurus jenazah Bapaknya. Saya terus pergi ke rumahnya. Ketika saya tiba sampai ke rumah almarhum tercium bau jenazah itu sangat busuk. Baunya cukup memualkan perut dan menjijikan. Saya telah mengurus banyak jenazah tetapi tidak pernah saya bertemu dengan mayat yang sebusuk ini. Ketika saya lihat wajah almarhum, sekali lagi saya tersentuh. Saya tengok wajahnya seperti dirundung oleh macam-macam perasaan takut, cemas, kesal dan macam-macam. Wajahnya seperti tidak mendapat nur dari Allah SWT.

Kemudian saya pun ambil kain kafan yang dibeli oleh anak almarhum dan saya potong. Secara kebetulan pula, disitu ada dua orang yang pernah mengikuti kursus "fardu kifayah" atau pengurus jenazah yang pernah saya ajar. Saya ajak mereka mambantu saya dan mereka setuju.

Tetapi selama memandikan mayat itu,kejadian pertama pun terjadi, sekedar untuk pengetahuan pembaca, apabila memandikan jenazah, badan mayat itu perlu dibangunkan sedikit dan perutnya hendaklah diurut-urut untuk mengeluarkan kotoran yang tersisa. Maka saya pun urut-urut perut almarhum.

Tapi apa yang terjadi, pada hari itu sangat mengejutkan.

Allah SWT berkehendak dan menunjukkan kekuasaannya karena pada hari tersebut, kotoran tidak keluar dari dubur akan tetapi melalui mulutnya. Hati saya berdebar-debar. Apa yang sedang terjadi di depan saya ini? Telah dua kali mulut mayat ini memuntahkan kotoran, saya harap hal itu tidak terulang lagi karena saya mengurut perutnya untuk kali terakhir.

Tiba-tiba ketentuan Allah SWT berlaku, ketika saya urut perutnya keluarlah dari mulut mayat itu kotoran bersama beberapa ekor ulat yang masih hidup. Ulat itu adalah seperti ulat kotoran (belatung). Padahal almarhum meninggal dunia akibat diserang jantung dan waktu kematiannya dalam tempo yang begitu singkat mayatnya sudah menjadi demikian rupa ? saya lihat wajah anak almarhum.

Mereka seperti terkejut. Mungkin malu, terperanjat dan aib dengan apa yang berlaku pada Bapaknya,kemudian saya tengok dua orang pembantu tadi, mereka juga terkejut dan panik. Saya katakan kepada mereka,"Inilah ujian Allah terhadap kita". Kemudian saya minta salah satu seorang dari pada pembantu tadi pergi memanggil semua anak almarhum.

Almarhum pada dasarnya seorang yang beruntung karena mempunyai tujuh orang anak, kesemuanya laki-laki. Seorang berada di luar negeri dan enam lagi berada di rumah. Ketika semua anak almarhum masuk,saya nasehati mereka. Saya mengingatkan mereka bahwasanya tanggung jawab saya adalah membantu menguruskan jenazah Bapak mereka,bukan menguruskan semuanya,tanggung jawab ada pada ahli warisnya.

Sepatutnya sebagai anak, mereka yang lebih afdal menguruskan jenazah Bapak mereka itu,bukan hanya iman,hanya bilal,atau guru. Saya kemudian meminta ijin serta bantuan mereka untuk menunggingkan mayat itu. Takdir Allah ketika ditunggingkan mayat tersebut,tiba-tiba keluarlah ulat-ulat yang masih hidup, hampir sebaskom banyaknya. Baskom itu kira-kira besar sedikit dari penutup saji meja makan. Subhanallah suasana menjadi makin panik. Benar-benar kejadian yang luar biasa sulit diterima akal pikiran manusia biasa. Saya terus berdoa dan berharap tidak terjadi lagi kejadian yang lebih ganjil. Selepas itu saya memandikan kembali mayat tersebut dan saya ambilkan wudhu. Saya meminta anak-anaknya kain kafan.

Saya bawa mayat ke dalam kamarnya dan tidak diijinkan seorang pun melihat upacara itu terkecuali waris yang terdekat sebab saya takut kejadian yang lebih aib akan terjadi. Peristiwa apa pula yang terjadi setelah jenazah diangkat ke kamar dan hendak dikafani, takdir Allah jua yang menentukan, ketika mayat ini diletakkan di atas kain kafan, saya dapati kain kafan itu hanya cukup menutupi ujung kepala dan kaki tidak ada lebih, maka saya tak dapat mengikat kepala dan kaki.

Tidak keterlaluan kalau saya katakan ia seperti kain kafan itu tidak mau menerima mayat tadi. Tidak apalah, mungkin saya yang khilaf dikala memotongnya. Lalu saya ambil pula kain, saya potong dan tampung di tempat-tempat yang kurang.Memang kain kafan jenazah itu jadi sambung-menyambung, tapi apa mau dikata, itulah yang dapat saya lakukan.Dalam waktu yang sama saya berdoa kepada Allah "Ya Allah, jangan kau hinakan jenazah ini ya Allah, cukuplah sekedar peringatan kepada hamba-Mu ini."

Selepas itu saya beri taklimat tentang sholat jenazah tadi, satu lagi masalah timbul, jenazah tidak dapat dihantar ke tanah pekuburan karena tidak ada mobil jenazah/mobil ambulance. Saya hubungi kelurahan, pusat Islam, masjid, dan sebagainya, tapi susah. Semua sedang terpakai, beberapa tempat tersebut juga tidak punya kereta jenazah lebih dari satu karena kereta yang ada sedang digunakan pula.

Suatu hal yang saya pikir bukan sekedar kebetulan. Dalam keadaan itu seorang hamba Allah muncul menawarkan bantuan. Lelaki itu meminta saya menunggu sebentar untuk mengeluarkan van/sejenis mobil pick-up dari garasi rumahnya. Kemudian muncullah sebuah van. Tapi ketika dia sedang mencari tempat untuk meletakkan vannya itu dirumah almarhum, tiba-tiba istrinya keluar. Dengan suara yang tegas dia berkata dikhalayak ramai: "Mas, saya tidak perbolehkan mobil kita ini digunakan untuk angkat jenazah itu, sebab semasa hayatnya dia tidak pernah mengijinkan kita naik mobilnya." Renungkanlah kalau tidak ada apa-apanya,tidak mungkin seorang wanita yang lembut hatinya akan berkata demikian. Jadi saya suruh tuan yp punya van itu membawa kembali vannya.

Selepas itu muncul pula seorang lelaki menawarkan bantuannya. Lelaki itu mengaku dia anak murid saya. Dia meminta ijin saya dalam 10-15 menit membersihkan mobilnya itu. Dalam jangka waktu yang ditetapkan itu,muncul mobil tersebut, tapi dalam keadaan basah kuyup. Mobil yang dimaksudkan itu sebenarnya lori. Dan lori itu digunakan oleh lelaki tadi untuk menjual ayam ke pasar,dalam perjalanan menuju kawasan pekuburan,saya berpesan kepada dua pembantu tadi supaya masyarakat tidak usah membantu kami menguburkan jenazah,cukup tinggal di camping saja akan lebih baik. Saya tidak mau mereka melihat lagi peristiwa ganjil. Rupanya apa yang saya takutkan itu berlaku sekali lagi, takdir Allah yang terakhir amat memilukan.

Sesampainya Jenazah tiba di tanah pekuburan, saya perintahkan tiga orang anaknya turun ke dalam liang dan tiga lagi menurunkan jenazah. Allah berkehendak semua atas makhluk ciptaan-Nya berlaku, saat jenazah itu menyentuh ke tanah tiba-tiba air hitam yang busuk baunya keluar dari celah tanah yang pada asal mulanya kering.

Hari itu tidak ada hujan, tapi dari mana datang air itu? sukar untuk saya menjawabnya. Lalu saya arahkan anak almarhum, supaya jenazah bapak mereka dikemas dalam peti dengan hati-hati. Saya takut nanti ia terlentang atau telungkup na'udzubillah. Kalau mayat terlungkup, tak ada harapan untuk mendapat safa'at Nabi. Papan keranda diturunkan dan kami segera timbun kubur tersebut. Selepas itu kami injak-injak tanah supaya mampat dan bila hujan ia tidak mendap/ambrol. Tapi sungguh mengherankan, saya perhatikan tanah yang diinjak itu menjadi becek. Saya tahu, jenazah yang ada di dalam telah tenggelam oleh air hitam yang busuk itu.

Melihat keadaan tersebut, saya arahkan anak-anak almarhum supaya berhenti menginjak tanah itu. Tinggalkan lobang kubur 1/4 meter. Artinya kubur itu tidak ditimbun hingga ke permukaan lubangnya, tapi ia seperti kubur berlobang. Tidak cukup dengan itu, apabila saya hendak bacakan talqin, saya lihat tanah yang diinjak itu ada kesan serapan air.

Masya Allah, dalam sejarah peristiwa seperti itu terjadi. Melihat keadaan itu, saya ambil keputusan untuk selesaikan penguburan secepat mungkin.

Sejak lama terlibat dalam penguburan jenazah, inilah mayat yang saya tidak talqimkan. Saya bacakan tahlil dan doa yang paling ringkas. Setelah saya pulang ke rumah almarhum dan mengumpulkan keluarganya. Saya bertanya kepada istri almarhum, apakah yang telah dilakukan oleh almarhum semasa hayatnya.

1. Apakah dia pernah menzalimi orang alim ?

2. Mendapat harta secara merampas,menipu dan mengambil yang bukan haknya?

3. Memakan harta masjid dan anak yatim ?

4. Menyalahkan jabatan untuk kepentingan sendiri ?

5. Tidak pernah mengeluarkan zakat, shodaqoh atau infaq ?

Istri almarhum tidak dapat memberikan jawabannya. Memikirkan mungkin dia malu Untuk memberi tahu, saya tinggalkan nomor telepon rumah. Tapi sedihnya hingga sekarang, tidak seorang pun anak almarhum menghubungi saya. Untuk pengetahuan umum, anak almarhum merupakan orang yang berpendidikan tinggi hingga ada seorang yg beristrikan orang Amerika, seorang dapat istri orang Australia dan seorang lagi istrinya orang Jepang. 

Peristiwa ini akan tetap saya ingat. Dan kisah ini benar-benar nyata bukan rekaan atau isapan jempol. Semua kebenaran saya kembalikan kepada Allah SWT pencipta jagad raya ini.

Kepada semua pembaca setia , tanyalah diri kita akankah kita menginginkan peristiwa itu terjadi pada diri kita sendiri, ibu, bapak kita, anak kita atau kaum keluarga kita ?

Wallahu’alam bishshawab, ..
Wabillahi Taufik Wal Hidayah, ...

~ o ~

Semoga bermanfaat dan Dapat Diambil Hikmah-Nya ...

Silahkan DICOPAS atau DI SHARE .. jika menurut sahabat note ini bermanfaat ....

#BERSIHKAN HATI MENUJU RIDHA ILAHI#
------------------------------------------------
.... Subhanallah wabihamdihi Subhanakallahumma Wabihamdika Asyhadu Allailaaha Illa Anta Astaghfiruka Wa'atuubu Ilaik ....